Media Coverage


2004

Kerugian Akibat Pencucian Uang Bidang Kehutanan Capai US$ 1 Miliar

Kerugian Akibat Pencucian Uang Bidang Kehutanan Capai US$ 1 Miliar

JAKARTA – Kerugian negara akibat tindak pidana pencucian uang (money laundering) di bidang kehutanan, khususnya penebangan liar (illegal logging), diperkirakan mencapai US$ 1 miliar per tahun. Bahkan menurut beberapa perkiraan, angka kerugian ini bisa membengkak hingga US$ 3,4 miliar.


PPATK tak terima kasus illegal logging

PPATK tak terima kasus illegal logging

JAKARTA (Bisnis): Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan tidak satu pun laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diserahkan oleh perbankan berasal dari hasil penebangan liar. Padahal, ungkapnya, illegal logging di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. "Dari 437 laporan yang kami terima tidak satu pun yang berasal dari sana," ujarnya kemarin.


PPATK tak terima kasus illegal logging

PPATK tak terima kasus illegal logging

JAKARTA (Bisnis): Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan tidak satu pun laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diserahkan oleh perbankan berasal dari hasil penebangan liar.


PPATK Get No Report on Illegal Logging

PPATK Get No Report on Illegal Logging

JAKARTA (Bisnis): The Chairman of Reporting Center of Financial Analysis and Transaction (PPATK) Yunus Husein said that his agency had never got any report from the banking sector on the banking transaction possibly coming from illegal logging.


Bank Harus Terlibat dalam Menekan Penebangan Liar

Bank Harus Terlibat dalam Menekan Penebangan Liar

Jakarta, Kompas – Kerugian negara akibat penebangan liar (illegal logging) sudah sangat mengkhawatirkan. Salah satu cara menekannya adalah dengan mengawasi terjadinya tindak pidana pencucian uang hasil penebangan liar itu.



Top