PENGUMUMAN Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang akan menjual utang Salim Group sebelum Januari 2003 dengan harga rendah sangat merugikan perekonomian negara maupun lingkungan hidup milik bangsa. Kondisi ini benar-benar menyedihkan. Betapa segelintir orang di Republik ini mampu menggembosi perekonomian negara yang sebenarnya diperuntukkan bagi kehidupan lebih dari 200 juta rakyat.