Bogor, Kompas – Singapura selama ini telah menjadi tempat persinggahan bagi kayu-kayu ilegal dari Indonesia. Selanjutnya, di negara tersebut kayu-kayu ilegal itu "dicuci" menjadi kayu legal. "Singapura menerima kayu- kayu. Transit untuk pencucian kayu-kayu ilegal dari Indonesia," kata Menteri Kehutanan (Menhut) M Prakosa seusai Peringatan 10 Tahun Pusat Penelitian Hutan Internasional (CIFOR) di Istana Bogor hari Senin (8/9).