Penyelundupan kayu dari Kalimantan Barat ke Sarawak bukan peristiwa baru, tetapi sudah terjadi sejak dulu. Perbedaannya, penyelundupan kayu pada sekarang ini meningkat volumenya. Jika dulu, penyelundupan kayu dilakukan secara rahasia, tetapi sekarang dilakukan secara terang-terangan, dan sering dijadikan berita dalam media massa. Penyelundupan kayu ke luar negeri sebenarnya bukan persoalan negara jiran tetapi persoalan di dalam negeri. Kayu-kayu yang dijual ke Malaysia berupa kayu gergajian dan dilengkapi dengan SKSHH (Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan).